Desa Kluwut

Mendorong Inklusivitas di Desa Kluwut

1 minute, 35 seconds Read

Pemerintah Desa Kluwut Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang menggelar pertemuan bertajuk Penguatan Penyandang Disabilitas. Adalah langkah awal untuk mendorong inklusivitas desa. 

 

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) sebagai lembaga pemateri berbagi pengetahuan tentang Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas serta materi sosialisasi Kelompok Inklusi Disabilitas (KID) dan Posyandu Disabilitas.

 

Dukungan semua pihak

Pemateri pertemuan, Widi Sugiarti memberikan apresiasi terhadap dukungan para pihak sekaligus memberikan evaluasi, Senin 1 Agustus 2022 di ruang rapat Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Pertemuan pertama ini menunjukkan antusias warga, meski terdapat beberapa perbaikan ke depan di antaranya aksesibilitas tempat pertemuan dan ketersediaan juru bahasa isyarat,” ujar Widi sapaan akrabnya.

Namun terpenting adalah dukungan semua pihak, khususnya dari Pemerintah Desa dan Pendamping Desa, tandas Widi. Harapannya ini akan berkelanjutan, setelah ini memerlukan pertemuan untuk menyusun rencana kegiatan penyandang disabilitas.

Termasuk peran Pendamping Desa, imbuh Widi. Gagasan mendorong inklusivitas di desa dengan kegiatan semacam ini layak mendapatkan apresiasi. Selama ini desa-desa cenderung mengganggarkan bansos saja untuk pelayanan penyandang disabilitas.

[irp posts=”7646″ name=”Jalan Inklusi di Kecamatan Wonosari”]

 

Menuju Kecamatan Wonosari Inklusif

Desa Kluwut meruapakan desa kedua di Kecamatan Wonosari yang melakukan sosialisasi desa inklusi. Harapannya ini akan terus berkembang ke seluruh wilayah kecamatan.

“Kami mendukung pengembangan desa inklusi melalui sosialisasi prioritas dana desa,” ujar Pendamping Lokal Desa (PLD) Rina Agus Surya Dewi, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Rina sapaan akrabnya didampingi Pendamping Desa, Agung Mulyadi menyampaikan target pelaksanaan Desa Inklusi di Kecamatan Wonosari tahun 2022.

Berbagi peran, sedangkan LINKSOS menfasilitasi penguatan penyandang disabilitas melalui program Desa Inklusi, ungkap Rina sapaan akrabnya.

“Ada 8 desa di Kecamatan Wonosari, insyaAllah di tahun 2022 ini seluruh desa sudah memulai program desa inklusi,” tandas Rina. Terlebih regulasi telah menetapkan prioritas dana desa untuk pengembangan desa inklusi.

Pada prinsipnya kita mendorong saja, imbuhnya. Pasalnya, UU RI nomor 6 tahun 2014 mengamanahkan sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif serta memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dan marginal temasuk penyandang disabilitas.

[irp posts=”3907″ name=”Juknis Posyandu Disabilitas dan Keberlanjutan”]

 

(admin)

Similar Posts

Skip to content