“Model pemberdayaan Lingkar Sosial selaras dengan program kami di bidang penanganan kusta,” ujar Kepala Puskesmas Nguling, dr. Eko Santoso Machfur. Kami memiliki inovasi bengkura Mas, imbuhnya, Rabu 19 Agustus 2020 di Puskesmas Nguling. Ia didampingi PJ Kusta Eriyanti dan PJ Promkes Putri Firdian Anwar,
Inovasi Bengkura Mas atau Bebaskan Nguling dari Kusta bersama masyarakat ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas Nguling, nomor 440/012/424.072.035/2019, tanggal 01 Juli 2019. Inovasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan penderita kusta menjadi 1/10.000 penduduk.
dr. Eko mengungkap pada tahun 2000 di wilayah Puskesmas Nguling menempati urutan pertama angka kusta se-Kabupaten Pasuruan. Angka prevalensi di tahun tersebut adalah 11,9 per 10.000 penduduk. Lanjutnya, kasus tersebut dengan proporsi anak (25,5%) dan roporsi Cacat (19,6%) yang seharusnya kurang dari 5%.
Baca juga: Kerjasama Dinkes Pasuruan dan LINKSOS untuk Pemberdayaan Komunitas Kusta
Tujuan selanjutnya adanya adalah penemuan penderita baru dan pengobatan secara tepat. Agar tidak ada lagi penderita mogok minum obat demi menghindari defaulter, serta mengikis stigma melalui sosialisasi bersama tokoh masyarakat.
Mewujudkan peran aktif OYPMK
“Output dari kerjasama ini adalah adanya kebijakan Pemerintah yang menjamin peran aktif OYPMK dalam pembangunan secara inklusif,” terang Kertaning Tyas.
Beberapa kegiatan yang akan kami lakukan yaitu koordinasi dengan pemangku kebijakan, sosialisasi sadar kusta dan pemberdayaan, terang Ken sapaan akrabnya.
“Program kami sejalan dengan inovasi Puskesmas Nguling,” kata Ken. Lanjutnya, kami fokus pada pemberdayaan baik secara ekonomi maupun pembangunan inklusif. Sedangkan Puskesmas Nguling menjalankan praktik inovasi Bengkura Mas sesuai tupoksinya.