“Kita akan dorong pengarusutamaan kusta sebagai bagian dari isu disabilitas,” ujar Anggota Komisioner Komnas Disabilitas, Siti Fatimah. Sesuai dengan tupoksi kami akan melakukan pemantauan, advokasi dan evaluasi.
Dan ketika sudah disuarakan Komnas Disabilitas, lanjut Siti, maka berarti sudah ada pengakuan bahwa kusta itu adalah bagian dari penyandang disabilitas.
Menyuarakan isu kusta di seluruh sektor
Senada disampaikan Anggota Komisioner Jonna Damanik, bahwa mendorong pengarusutamaan kusta penting dilakukan di sektor.
“Langkahnya kita membuat seminar nasional, misal bertajuk: Apakah Kusta Masih Ada?”ujar Jonna sapaan akrabnya. Yang berbicara bisa Kementerian Kesehatan misalnya, atau lembaga dan dinas terkait, lalu kita yang menanggapi.
Dalam pertemuan tersebut selain kita bisa mengundang lembaga/kemeterian terkait, kita juga bisa mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pelibatan mereka penting terkait kultur maupun keyakinan masyarakat.
“Saya ingat di Sulawesi ketika bertemu kusta seperti manjadi sumpah atau kandal, stigmanya masih sangat luar biasa,” ungkap Jonna. Maka dalam seminar nasional kita libatkan unsur keagamaan. Sekaligus untuk kita mengetahui, apakah fiqih sudah membicarakan ini.
Peluang Kerjasama
Anggota Dewan Penasihat Konsorsium Pelita Indonesia, Bejo Riyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa peluang kerjasama. Kerjasama tersebut di antaranya melakukan pemantauan pemenuhan hak pasien kusta dan OYPMK, secara khusus yang mengalami disabilitas.
“Selain pemantauan bersama, kita juga perlu mengembangkan inisiatif baru untuk menurunkan penularan, mencegah disabilitas kusta, dan mewujudkan inklusi sosial,” tutur Bejo.
Konsorsium Pelita Indonesia dalam kesempatan tersebut juga memberikan policy brief atau risalah kebijakan yang memuat data, gagasan, dan rekomendasi kepada Komnas Disabilitas. Policy brief tersebut memuat data, gagasan, dan rekomendasi tentang penanggulangan kusta dan segala konseluensinya.
“Policy brief juga kami berikan kepada kementerian dan lembaga terkait serta Pemerintah Daerah,” tutur Bejo. Harapan kami, dengan adanya risalah ini akan berdampak pada sinkronisasi kebijakan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit kusta.