KAK Pra Workshop Posyandu Disabilitas
KAK

KAK Pra Workshop Posyandu Disabilitas

3 minutes, 14 seconds Read

KAK Pra Workshop Posyandu Disabilitas.

Posyandu Disabilitas merupakan layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas yang bersumberdaya masyarakat. Pos layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016  serta Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan.

Untuk pertama kalinya di Indonesia Posyandu Disabilitas dibentuk pada tahun 2019 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pembentukan tersebut atas kerjasama lintas sektor yaitu Pemerintah Desa Bedali, Puskesmas Lawang, RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, serta Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).

 

Keunikan dan Persoalan Posyandu Disabilitas

Saat ini konsep Posyandu Disabilitas telah dikembangkan di beberapa daerah di antaranya Kota Malang, Semarang, Kepulauan Riau, hingga NTB dan lainnya. Pengembangan tersebut disesuaikan dengan kearifaan lokal masing-masing , kemudian berkembang sebagai Posyandu Inklusi, Posyandu Difabel, Posyandu Keluarga Inklusi, Posyandu Disabilitas dan ODGJ, Posyandu Disabilitas dan Lansia, dan sebagainya.

Pos Layanan Terpadu ini memiliki keunikan memberikan layanan kesehatan khusus bagi Penyandang Disabilitas, yaitu berbagai macam terapi, layanan konseling, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan. 

Meski konsep Posyandu Disabilitas saat ini telah dikembangkan di berbagai wilayah di Indonesia, namun masih memiliki berbagai persoalan, di antaranya:

  1. Belum regulasi Pemerintah Daerah yang mengatur pengatur pengelolaan dan pembiayaan Posyandu Disabilitas.
  2. Belum terdapat modul yang memuat teknis pengembangan dan pelaksanaan Posyandu Disabilitas.

Advokasi persoalan Posyandu Disabilitas pada poin pertama memerlukan  alokasi waktu tersendiri terkait kebijakan pemerintah dan peraturan perundangan. Sedangkan persoalan pada poin kedua lebih mudah diselesaikan dengan mengelaborasi berbagai praktik baik yang telah dilakukan menjadi sebuah draf modul.

Adanya Modul Posyandu Disabilitas nantinya akan memberikan manfaat, di antaranya:

  1. Sebagai pedoman pelaksanaan Posyandu Disabilitas
  2. Memudahkan pengembangan Posyandu Disabilitas di seluruh tempat di Indonesia
  3. Modul sebagai masukan bagi Pemerintah untuk adanya kebijakan dan regulasi yang mendukung Posyandu Disabilitas

 

 

Pra Workshop Penyusunan Modul Teknis Pengembangan dan Pelaksanaan Posyandu Disabilitas

Dalam rangka pengembangan Posyandu Disabilitas secara lebih masif dan efektif, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) menggelar pra worshop dengan rincian kegiatan tersebut sebagai berikut:

 

Nama Kegiatan : Pra Workshop Penyusunan Modul Teknis Pengembangan dan Pelaksanaan Posyandu Disabilitas
Hari/tanggal : Sabtu, 27 Mei 2023, pk 09.00- selesai
Tempat : ULD Kecamatan Lawang, Jl. Thamrin 2 Lawang, Kabupaten Malang
Konsep kegiatan : Semi formal, diskusi sarasehan
Peserta Kegiatan : 1.      Tenaga Kesehatan Puskesmas yang membidangi Posyandu Disabilitas

2.      Perangkat Desa yang membidangi Posyandu Disabilitas

3.      Kader Posyandu Disabilitas yang aktif

Tujuan Kegiatan : Mengumpulkan data dan informasi tata kelola administrasi dan pelaksanaan Posyandu Disabilitas sebagai bahan penyusunan modul
Alat dan perlengkapan : 1.      Seluruh peserta masing-masing membawa alat tulis pribadi

2.      Tenaga Kesehatan menyiapkan presentasi teknis pelaksanaan Posyandu Disabilitas

3.      Petugas  Posyandu Disabilitas baik Nakes maupun Kader menyiapkan contoh tata kelola administrasi, misalnya form pendaftaran, form pencatatan, form riwayat medik, form terapi dan perkembangan, form data base anggota Posyandu Disabilitas, salinan SK Posyandu Disabilitas, serta format-format lain yang telah digunakan.

Hasil yang diharapkan : 1.      Adanya Draft Modul Teknis Pengembangan dan Pelaksanaan Posyandu Disabilitas yang berisi tata cara membentuk Posyandu Disabilitas di Desa/Kelurahan dan teknis pelaksanaan Posyandu Disabilitas

2.      Adanya rencana tindak lanjut kegiatan Workshop Penyusunan Modul Teknis Pengembangan dan Pelaksanaan Posyandu Disabilitas

 

 

Daftar Undangan

Nama Instansi                                                                                    Jumlah Peserta

  1. Kepala Puskesmas Lawang 1
  2. Pj Jiwa/Posyandu Disabilitas Puskes Lawang 1
  3. Perangkat Desa Bedali 1
  4. Perangkat Kelurahan Lawang 1
  5. Perangkat Desa Wonorejo 1
  6. Perangkat Desa Turirejo 1
  7. Perangkat Desa Sumberporong 1
  8. Kader Posyandu Disabilitas Desa Bedali 1
  9. Kader Posyandu Disabilitas Kelurahan Lawang 1
  10. Kader Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo 1
  11. Kader Posyandu Disabilitas Desa Turirejo 1
  12. Kader Posyandu Disabilitas Desa Sumberporong 1

Total Peserta                                                              12 orang

 

 

Susunan Acara

Waktu Kegiatan Pelaksana
08.30- 09.00 Registrasi Panitia
09.00- 09.10 Sambutan Kepala Puskesmas Lawang Kepala Puskesmas
09.10- 09.30 Pengantar Materi Koordinator ULD Lawang
09.30- 09.50 Presentasi teknis pelaksanaan Posyandu Disabilitas Pj Posyandu Disabilitas
09.50- 10.50 Kerja Kelompok penyusunan draft Fasilitator Modul Posyandu Disabilitas

Opsi pembagian kelompok:

Kelompok I: merumuskan tata cara pembentukan Posyandu Disabilitas di

Desa/Kelurahan

 

Kelompok II- merumuskan teknis pelaksanaan Posyandu Disabilitas

Fasilitator
10-50- 11.10 Presentasi Hasil Kerja Kelompok Perwakilan kelompok
11.10-11.30 Kesimpulan dan rencana tindak lanjut Fasilitator
11.30 Acara Selesai

Penutup

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Workshop Penyusunan Modul Pelaksanaan Posyandu Disabilitas dibuat untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan pengembangan KAK ini. Terimakasih.

Similar Posts

Skip to content