Saat ini, bertubi-tubi Pemerintah Kota Malang telah memperoleh banyak pelajaran yang sangat berharga. Semoga bisa dijadikan pelajaran yang baik, agar ke depannya mampu memperbaiki tata kelola Pemerintah Daerah Kota Malang. Salah satu terbaiknya adalah perihal; pembangunan daerah yang berjalan tanpa keterlibatan warga Kota Malang. Salah satu contoh terbarunya adalah pembangunan Kayu Tangan Heritage yang bernilai puluhan miliar rupiah, yang justru mendapatkan banyak penolakan dari sebagian besar warga Kota Malang.
Semakin membuktikan bahwa pembangunan daerah yang berjalan tanpa keterlibatan warga Kota Malang, akan mengakibatkan proses pembangunan menjadi sesuatu yang asing dan mengasingkan warga Kota Malang. Serta menimbulkan dampak sosial yang semakin menekan tingkat stress hidup warga Kota Malang. Selain itu, hasil pembangunan menjadi sangat jauh dari harapan warga Kota Malang, dan pada akhirnya menghasil krisis berkepanjangan dan permasalahan baru yang bertumpuk-tumpuk (banjir kawasan).
Dari berbagai permasalahan yang terus muncul dan berkembang di Kota Malang saat ini, yang kemudian menjadi bertumpuk-tumpuk dan saling berkelindan, seharusnya bisa memberikan pencerahan kepada kita semuanya untuk bersegera membangun agenda “Gerakan Pembaruan Tata Kelola Pemerintah Kota Malang”. Agenda kerja ini pada dasarnya adalah suatu gambaran besar mengenai langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Kota Malang, untuk mengubah dan membangun masa depan Kota Malang secara menyeluruh. Dalam agenda kerja “Pembaruan Tata Kelola Pemerintah Kota Malang”, kita bersama-sama bisa membedah dan mengkaji mengenai lima titik utama, yaitu:
- Apa saja berbagai persoalan mendasar di Kota Malang?
- Kemana arah realisasi masa depan Kota Malang?
- Bagaimana peta jalan yang hendak dilalui?
- Apa saja daya dukung yang dibutuhkan?
- Siapa dan bagaimana pembagian aktor pelaksananya?
Pertama: Apa Saja Berbagai Persoalan Mendasar di Kota Malang.
Hal ini harus dilakukan untuk benar-benar mengetahui kejelasan tentang persoalan-persoalan mendasar yang ada di Kota Malang. Termasuk bagaimana Pemerintah Kota Malang berusaha mengenali sejauh mungkin mengenai masalah-masalah yang ada di Kota Malang. Serta termasuk memahami dengan seksama beragam potensi yang ada di Kota Malang. Kita ambil contoh mengenai: KEMISKINAN. Setiap daerah, tentu mempunyai standar kemiskinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu dimiliki pemahaman yang utuh mengenai bentuk-bentuk kemiskinan di Kota Malang. Termasuk mengenai bagaimana kemiskinan berkembang, siapa saja yang miskin, dan aspirasi dari mereka yang miskin.
Untuk bisa mengenali dan memahami kemiskinan, maka sangat penting adanya keterlibatan mereka yang miskin, bukan hanya sekedar untuk lebih jauh menggali sebab-sebab kemiskinan, tetapi juga agar dapat memahami apa saja aspirasi yang miskin dalam melakukan perubahan dan membangun Kota Malang ke depannya.
Berbagai permasalahan sosial yang terus bermunculan di Kota Malang, mencerminkan bahwa Pemkot Malang masih belum memahami secara utuh persoalan-persoalan di Kota Malang. Sehingga, apapun program kerja pembangunan daerah yang dikembangkan, melalui beragam kebijakan daerah Kota Malang, masih belum bisa menjadi solusi atas beragam persoalan dasar warga Kota Malang.
Kedua: Ke Mana Arah Realisasi Masa Depan Kota Malang?
Hal ini menyangkut visi yang dirumuskan dalam cita-cita masa depan Kota Malang. Misal, bagaimana wajah Kota Malang 20 tahun ke depan? Bagaimana kondisi ideal Kota Malang 50 tahun ke depan? Apakah masih ada kemiskinan? Apakah masih ada korupsi di Pemkot Malang? Apakah 20 tahun ke depan, tingkat pendapatan warga Kota Malang bisa meningkat menjadi 10 kali lipat dari sekarang? Termasuk bagaimana mengenai model produksi, distribusi dan pembagian hasil-hasil pembangunan daerah Kota Malang ke depannya?
Skema arah realisasi masa depan Kota Malang ini perlu dijadikan semacam “Kesepakatan Bersama” oleh seluruh stakeholder dan warga Kota Malang. Agar dengan demikian, kesepakatan bersama mengenai arah realisasi masa depan Kota Malang ini, tidak dirubah-rubah secara radikal setiap lima tahunan. Ganti Walikota Malang, berganti pula arah realisasi pembangunan masa depan Kota Malang. Hal itu tidak boleh terjadi. Kita tidak hendak berpikir tentang visi lima tahunan. Kita sedang memikirkan visi 100 tahun ke depan.
Ketiga: Bagaimana Peta Jalan Yang Hendak Dilalui?
Hal ini menuntut kejelasan langkah-langkah, tahap-tahap dan skala prioritas untuk mewujudkan Agenda Pembaruan Tata Kelola Pemerintah Kota Malang. Peta jalan yang hendak dibangun, tentu harus berdasarkan point pertama dan kedua yang sudah dijabarkan di atas. Termasuk menyusun time frame yang rigid dan bisa dieksekusi sebaik-baiknya. Sehingga, semuanya punya koridor yang jelas. Seluruh aktor intelektual, penggerak dan pelaksana, mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam koridornya yang jelas. Semuanya punya guide line untuk bekerja bersama-sama dalam satu kesatuan harmoni: Membangun Masa Depan Kota Malang.
Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi seluruh stakeholder dan warga Kota Malang, agar proses pembangunan daerah Kota Malang tidak berjalan tanpa arah. Semuanya mempunyai arah yang jelas dan detail. Semuanya mengarah pada satu titik: Membangun Masa Depan Kota Malang Menjadi Lebih Baik Untuk Seluruh Warga Kota Malang.
Keempat: Apa Saja Daya Dukung Yang Dibutuhkan?
Dalam hal ini, kita hendak membangun Ekosistem Transparansi dan Partisipasi. Dengan adanya kejelasan apa saja daya dukung yang dibutuhkan, maka berarti seluruh stakeholder dan warga Kota Malang, menjadi lebih jelas, mengerti dan memahami, apa yang akan dibangun untuk masa depan Kota Malang dan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkannya. Dengan demikian, Transparansi bukan hanya sekedar suatu bentuk kemudahan mengakses informasi, melainkan yang paling penting adalah kejelasan mengenai perjuangan dan perjalanan yang akan ditempuh ke depannya oleh Pemkot Malang dalam membangun masa depan Kota Malang.
Dengan membangun Ekosistem Transparansi dan Partisipasi, maka masa depan seluruh warga Kota Malang tidak bisa lagi dipertaruhkan oleh politikus dengan kompromi day to day politic! Masa depan seluruh warga Kota Malang tidak bisa lagi dipertaruhkan karena tarik ulur sengketa kepentingan politik dan dampak siklus kontestasi Pilkada lima tahunan. Dengan membangun Ekosistem Transparansi dan Partisipasi ini, maka seluruh warga Kota Malang mempunyai kejelasan partisipasi aktif untuk melakukan kontrol terhadap apa yang sudah dilakukan oleh “Rezim Daerah”. Masa depan rakyat harus semakin diperkuat dan ditentukan oleh rakyat (warga Kota Malang), bukan semata-mata oleh “Rezim Daerah” yang sedang menjabat/ berkuasa.
Kelima : Siapa dan Bagaimana Pembagian Aktor Pelaksananya?
Jika kita mebaca undang-undang pemerintahan daerah, maka yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah Eksekutif (Kepala Daerah/ Walikota) dan Legislatif (DPRD Kota Malang). Namun pada kenyataannya saat ini, semakin menunjukkan bahwa Walikota Malang dan DPRD Kota Malang, memperlihatkan tabiat yang “tidak dapat dipercaya”. Pada ranah eksekutif (Walikota Malang dan jajarannya), masih disibukkan dengan agenda reformasi birokrasi yang tidak jelas jluntrungannya. Pada ranah legislatif (DPRD Kota Malang), kita semakin diperlihatkan bahwa tidak adanya komitmen yang kuat untuk membawa aspirasi suara rakyat (warga Kota Malang) dalam perdebatan politik di dalam rapat-rapat DPRD Kota Malang. Malahan yang lebih menonjol adalah semacam “negosiasi tersembunyi” untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek dari kelompoknya masing-masing, yang tidak mencerminkan perjuangan untuk mewujudkan aspirasi suara dari warga Kota Malang.
Lima Titik Utama dalam agenda kerja “Pembaruan Tata Kelola Pemerintah Kota Malang” yang dijabarkan di atas, harus segera menjadi perhatian dan kajian kita bersama-sama. Dengan demikian, diharapkan kita semuanya mampu melahirkan “ARUS BARU” untuk membangun masa depan Kota Malang yang lebih baik bagi kita semuanya. Bukan hanya untuk generasi yang ada saat ini, tetapi juga bagi generasi-generasi yang akan datang. Semoga, kita semuanya sebagai generasi yang ada saat ini, tidak mewariskan beban-beban beragam permasalahan yang bertumpuk-tumpuk di Kota Malang, kepada generasi-generasi yang akan datang. Semoga, kita bisa menjadi “Generasi Arus Baru” untuk Pembaruan Tata Kelola Pemerintah Kota Malang, dan mampu menjadi Generator Pembangunan Masa Depan Kota Malang.
Malangkucecwara!
Wahyu Eko Setiawan/ Sam WES
Inisiator Omah Gotong Royong Kota Malang