Sarasehan Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Madrasah Mambaul Hikmah melahirkan gagasan inovasi UKS Inklusif. Gagasan ini mengupgrade tiga program atau Trias UKS menjadi lima program meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sehat, asesmen dan terapi, serta edukasi kesadaran disabilitas.
Sarasehan Akomodasi yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, terselenggara atas kerjasama Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) dan Madrasah Mambaul Hikmah Karangploso, Rabu (29/11 2023).
Sarasehan menghadirkan pembicara utama Kepala Puskesmas Karangploso, dr Trigia Yaniati yang membahas tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pembicara lainnya dari LBH Disabilitas, Tri Eva Oktaviani. Koordinator Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum ini membahas tentang Akomodasi yang Layak (AYL) bagi peserta didik disabilitas sebagai amanah UU RI No 8/2016 dan PP No 13/ 2020.
Hadir pula narasumber dari RS Prasetya Husada Karangploso yang menyampaikan perihal dukungan layanan terapi bagi disabilitas. Sedangkan narasumber dari Yayasan Sheep Indonesia secara daring membahas soal pelibatan keluarga dalam pemenuhan hak kesehatan anak dengan disabilitas.
Sarasehan Akomodasi yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas ini juga dihadiri secara daring oleh perwakilan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI. Kegiatan hybrid tersebut didukung oleh tim Javasatu.
Definisi UKS
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah.
Guna mencapai tujuan, UKS menerapkan Trias UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Pendidikan Kesehatan adalah pembiasaan PHBS melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Sedangkan Pelayanan Kesehatan dilakukan melalui pencegahan penyakit seperti dengan imunisasi dan minum obat cacing. Selanjutnya Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat: dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase.
Menengok persoalan kesehatan di Madrasah Mambaul Hikmah Karangploso
Madrasah Mambaul Hikmah Karangploso menerima peserta didik disabilitas sejak berdirinya tahun 2001. Layanan pendidikan di sekolah ini meliputi PAUD, Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Jumlah peserta didik di Madrasah Mambaul Hikmah saat ini 254 anak, 25 anak diantaranya dengan disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK). Madrasah ini juga memiliki siswa mukim sebanyak 26 anak, sembilan diantaranya ABK.
Masalah utama mereka di bidang kesehatan adalah sebagian belum mendapat asesmen sehingga belum diketahui ragam disabilitasnya. Sedangkan untuk melakukan asesmen ragam disabilitas, orangtua murid maupun sekolah terkendala biaya. Mengetahui ragam disabilitas peserta didik sangat penting sebagai acuan pola didik dan pola asuh dalam proses belajar mengajar.
Selain persoalan asesmen ragam disabilitas, peserta didik ABK di Madrasah Mambaul Hikmah Karangploso juga belum mendapatkan akses terapi. Penyebab utamanya adalah kendala biaya. Selain itu faktor kesadaran orangtua atas hak kesehatan anak disabilitas juga penting. Sebagian orangtua ABK masih kurang memperhatikan kesehatan anak. bahkan terdapat pula orangtua yang tidak mengakui bahwa anaknya disabilitas.
Gagasan inovasi UKS Inklusif
“Kami sudah bekerjasama dengan Puskesmas Karangploso melalui kegiatan UKS,” terang Kepala Sekolah MI Mambaul Hikmah, Suriami. Lanjutnya, namun kami berharap kerjasama itu bisa ditingkatkan menjadi UKS Inklusif.
Selama ini kegiatan UKS menyasar seluruh peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, ujar Suriami. Namun, bentuk layanan UKS masih bersifat umum, sedangkan peserta didik dengan penyandang disabilitas memerlukan pelayanan khusus. Menurutnya, pelayanan khusus tersebut adalah assesment ragam disabilitas dan terapi.
Senada disampaikan Ketua Pembina LINKSOS, Ken Kerta tentang pengembangan Trias UKS menjadi lima program UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sehat, asesmen dan terapi, serta edukasi kesadaran disabilitas.
“Inovasinya adalah lima program UKS, meliputi Trias UKS ditambah pelayanan asesmen dan terapi serta edukasi kesadaran disabilitas,” tandas Ken.
Lebih rinci Ken menjelas, berdasarkan PP No 13/ 2020. tentang Akomodasi yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, tepatnya Bagian Ketiga, Penerima Manfaat Akomodasi yang Layak, Pasal 9 bahwa Tenaga medis yang dapat menentukan ragam Penyandang Disabilitas meliputi dokter dan dokter spesialis.
“Artinya sumber daya dan solusi sudah tersedia bagi persoalan kesehatan peserta didik di Madrasah Mambaul Hikmah, bahkan inovatif,” ujar Ken menyimpulkan. Dokter umum dan dokter spesialis masing-masing ada di Puskesmas Karangploso dan RS Prasetya Husada.
Sedangkan untuk edukasi kesadaran disabilitas, pungkas Ken, LINKSOS bisa membantu melalui berbagai kegiatan edukatif diantaranya educamp inklusif dari Pramuka Sako Inklusi.
Tabel Inovasi UKS Inklusif
Kegiatan | UKS | UKS Inklusif | Penyedia Layanan |
Pendidikan Kesehatan | Ada | Ada | Puskesmas |
Pelayanan Kesehatan | Ada | Ada | Puskesmas |
Pembinaan Lingkungan Sehat | Ada | Ada | Puskesmas |
Asesmen Ragam Disabilitas dan Terapi | Tidak Ada | Ada | Puskesmas dan Rumah Sakit |
Edukasi Kesadaran Disabilitas | Tidak Ada | Ada | LINKSOS/ Pramuka Sako Inklusi |
(adm)