Bertepatan momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI), Pemerintah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) penyandang disabilitas.
Pembentukan pokmas tersebut ditandai dengan pelatihan melukis di atas totebag bagi penyandang disabilitas. Sekitar 30 orang penyandang disabilitas hadir dalam pertemuan tersebut. Pelatihan menghadirkan pemateri dari Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Pendamping Desa Kecamatan Wonosari dan Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Pembentukan Pokmas Disabilitas
“Hari ini kami refreshing bersama teman-teman disabilitas melalui kegiatan melukis bersama,” ujar Kepala Desa Kebobang, Mujiati, Kamis, 14 Desember 2023 di Balai Desa Kebobang. Lanjutnya, kegiatan ini atas anggaran dana desa, semoga bermanfaat.
Harapannya kegiatan ini akan berkelanjutan atas dukungan dinas terkait, LINKSOS dan pihak ketiga, tandasnya. Dan ini adalah salah satu karya warga kami, kata Mujiati bangga. Kepala Desa tersebut menunjukkan totebag baik bergambar mobil warna kuning. Ia juga menyinggung perihal rencana pembentukan pokmas atau kelompok masyarakat penyandang disabilitas.
“Tindak lanjutnya akan kami bentuk kelompok-kelompok penyandang disabilitas sesuai skill atau keahliannya,” kata Mujiati. lanjutnya, Pemberdayaan kelompok tersebut akan kita jembatani dengan dinas-dinas terkait.
Pengembangan Desa-desa Inklusi di Kecamatan Wonosari
Senada disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Wonosari, Agung Mulyadi tentang pembentukan kelompok masyarakat disabilitas. Ia juga berencana menggiatkan program desa inklusi di 8 desa di Kecamatan Wonosari. Saat ini, kata Agung dari 8 desa tersebut, telah 6 desa yang melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui program desa inklusi.
“Ini tindak lanjut kegiatan kedua program inklusi di Desa Kebobang,” terangnya. Setelah tahun lalu kita lakukan sosialisasi kini teman-teman disabilitas praktik keterampilan melukis pada totebag yang memiliki nilai ekonomis.
Harapannya program desa-desa inklusi di Kecamatan Wonosari ini akan berkelanjutan, ujar Agung Mulyadi. Akan terbentuk kelompok-kelompok masyarakat atau pokmas yang tak hanya difasilitasi oleh dana desa melainkan lintas sektoral, baik donatur maupun CSR.
Kelompok Inklusi Disabilitas
Dalam kesempatan yang sama, Pembina Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Ken Kerta menyambut baik inisiasi pembentukan pokmas. Ia mengenalkan model pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Inklusi Disabilitas (KID).
“Kelompok Inklusi Disabilitas atau KID adalah lembaga pemberdayaan masyarakat desa yang beranggotakan penyandang disabilitas, perangkat desa dan masyarakat lainnya,” terang Ken Kerta. Lanjutnya, peran dan fungsi KID adalah sebagai lembaga yang melakukan advokasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas.
Unsur KID selain beranggotakan penyandang disabilitas, juga beranggotakan perangkat desa/kelurahan untuk memudahkan data penyandang disabilitas masuk dalam DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial. Dengan demikian, kata Ken akan memudahkan menyandang disabilitas mengakses berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.
“Legalitas Kelompok Inklusi Disabilitas atau KID adalah SK Kepala Desa/Lurah sehingga kelompok ini setara dengan lembaga desa lainnya, memiliki akses yang sama dalam Musrenbang dan penganggaran,” pungkas Ken.
(admin)