bukan kampung inklusi

Bukan Kampung Inklusi

3 minutes, 9 seconds Read

Selama beberapa hari ini saya serius menatar seorang mahasiswa penelitian, tanpa menyebut kampus. Dalam proposal skripsinya ia menulis, intinya bahwa Desa Bedali sebagai bagian dari program Kampung Inklusi, memiliki program unggulan Posyandu Disabilitas, Kelompok Inklusi Disabilitas (KID), dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan, tak lepas dari peran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Informasi ini jelas salah.

 

Saya sebagai Pendiri Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), salah satu inisiator Posyandu Disabilitas, KID dan ULD Kecamatan, tentu heran, dari mana asal data dalam proposal skripsi tersebut. Yang pasti nggak mungkin peneliti itu mengarang sendiri.

Langkah awal yang saya lakukan adalah mengkonfirmasi pihak Pemerintah Desa Bedali sebagai tujuan dan lokasi penelitian. Dalam hal ini saya memberikan pertanyaan kepada Sekretaris Desa, apakah ada program dan sentuhan anggaran dari Dinas Sosial Provinsi Jatim? Jawabnya adalah Tidak.

 

Informasi yang sebenarnya

Pertama, soal Desa Inklusi dan Kampung Inklusi. Pada  tanggal 12 November 2019, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) bekerjasama Desa Bedali menggelar Sarasehan Pembangunan Inklusif dan Komitmen Desa Bedali Inklusi Disabilitas bersama lintas sektor. Dan pada saat itulah Desa Bedali mencanangkan diri sebagai Desa Inklusi pertama di Kabupaten Malang, satu angkatan dengan kegiatan kami lakukan di Desa Pakisaji dan Kelurahan Ardirejo.

Selanjutnya, pada tanggal 4 September 2020, Dinas Provinsi Jawa Timur melakukan Sosilisasi dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), berlokasi di pendopo Kecamatan Lawang. Dan pada saat itulah Kampung Inklusi dicanangkan.

Pada waktu itu, kami memberikan dukungan pencanangan Kampung Inklusi sebagai harapan baru pengembangan desa inklusi di Jawa Timur. Namun hingga saat ini, tidak ada kerjasama program antara Desa Inklusi dan Kampung Inklusi. Lantas bagaimana kelanjutannya?

 

Desa Inklusi

Saat ini program Desa Inklusi telah merambah di tiga Kecamatan di Kabupaten Malang, satu Kecamatan di Kota Malang dan satu Kecamatan di Kota Malang. Jika di kelurahan, program desa inklusi tinggal menyesuaikan saja sebagai Kelurahan Inklusi. Produk program desa inklusi diantaranya Posyandu Disabilitas dan KID.

Posyandu Disabilitas merupakan layanan kesehatan berbasis ragam disabilitas dan bersumberdaya masyarakat. Sedangkan KID atau Kelompok Inklusi Disabilitas adalah wadah sosialisasi dan aspirasi penyandang disabilitas.

Mitra kuat pengembangan Posyandu Disabilitas adalah Pemerintah Desa, Puskesmas dan RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sedangkan untuk pengembagan Desa Inklusi secara umum bermitra adalah para Pendamping Desa. Mereka melakukan sosialisasi prioritas dana desa untuk kegiatan desa inklusif.

 

Kampung Inklusi

Pasca pencanangan Kampung Inklusi, belum ada program berkelanjutan alias mandeg. Saya sebagai salah satu orang yang diminta menjadi pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), menilai bahwa mandegnya program ini disebabkan tak ada anggaran untuk operasional kegiatan. Namun di luar itu, saya nggak paham.

 

Kita harus jujur

Persoalan mandegnya program Kampung Inklusi ini sudah saya sampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kampung inklusi di Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Dinsos Jatim dan Kesra Jatim di di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis 28 Juli 2022.

Saat itu saya juga menyampaikan bahwa data-data capaian program Desa Inklusi tidak bisa diklaim sebagai capaian Kampung Inklusi. Ini bukan soal istilah desa atau kampung, atau soal tujuan program yang sama-sama untuk disabilitas. Melainkan, agar kita bisa sama-sama belajar tentang keberhasilan dan kegagalan suatu program. Maka dalam monitoring dan evaluasi itu kita harus jujur. Kalau mandeg ya mandeg saja, selanjutnya kita bisa mencari solusi bersama.

 

Pesan untuk peneliti

Akademisi memiliki ruang untuk membuat kajian ilmiah yang hasilnya bisa menjadi landasan Pemerintah mengambil kebijakan, menyusun regulasi dan sebagainya. Artinya dampak penelitian itu bisa mengubah nasib masyarakat.

Oleh sebab itu, peneliti harus jujur dengan data yang valid. Mari belajar dari konflik lingkungan, hal atas dasar Amdal menjadi dasar pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan untuk merampas hak rakyat dan merusak lingkungan.

 

Bantuan

Akhir kata, pilihan yang saya lakukan adalah membantu para peneliti termasuk mahasiswa melalui rangkuman dokumentasi. Silahkan diakses, tautan ini memuat narasi, foto-foto, informasi penelitian sebelumnya, dan hal lainnya yang akan terus kami update. Selamat meneliti dan Mengawal Desa Inklusi di Kabupaten Malang

 

(Ken Kerta)

 

Mengawal Desa Inklusi di Kabupaten Malang

 

Similar Posts

Skip to content