Teman Pulih

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Bunuh Diri di Malang

7 minutes, 15 seconds Read
Listen to this article
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malang Raya cenderung meningkat. Sementara itu belum data kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih minim tersedia.
Ken Kerta
Ken Kerta
Penulis

Mengenal Teman Pulih

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengembangkan Pusat Krisis Perempuan, Anak dan Disabilitas (PKPA Disabilitas) “Teman Pulih.” Hal tersebut sebagai respon terhadap fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta angka bunuh diri yang meningkat di Malang. 

Teman Pulih adalah pusat krisis perempuan, anak dan penyandang disabilitas (PKPA Disabilitas). Unit ini dalam naungan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), pusat pemberdayaan disabilitas di Malang, Jawa Timur.

Tujuan Teman Pulih untuk membantu pemulihan psikologis kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak. Kegiatan ini memiliki visi sebagai pusat pemulihan psikologis yang menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Sedangkan misinya adalah pulih bersama alam dan lingkungan yang sehat.

Teman Pulih melakukan beberapa kegiatan yaitu: 

  1. Mendukung pemulihan secara medik bekerjasama dengan psikolog klinis dan Posyandu Disabilitas
  2. Pemberdayaan ekonomi melalui berbagai keterampilan sesuai passion dan kebutuhan
  3. Pemberdayaan ekonomi melalui berbagai keterampilan sesuai passion dan kebutuhan
  4. Healing di alam terbuka bekerjasama dengan Difabel Pecinta Alam
  5. Konseling sebaya yaitu mengembangkan personal non profesional agar dapat membantu memberikan dukungan psikologis bagi teman sebayanya 
  6. Edukasi kesehatan jiwa bagi masyarakat.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malang

Data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Malang. menyebut Angka kekerasan seksual pada perempuan di Kabupaten Malang pada Januari hingga September 2023 mencapai 22 orang, pelakunya mayoritas orang dekat.  

Sementara Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyebutkan, kasus kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Kemudian, pada 2022 sebanyak 34 kasus, sedangkan pada satu semester 2023 ini sudah ada 49 kasus. 

Catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kota Malang. Semester I tahun 2022 ini, tercatat 52 kasus kekerasan seksual. Ini lebih banyak dibanding kasus kekerasan seksual pada tahun tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 tercatat 42 kasus, sedangkan pada 2021 ada 37 kasus. 

Kemudian berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), terhitung mulai Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 10 kasus kekerasan anak di Kota Batu. Sementara itu, berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Batu menyebutkan angka kekerasan dalam rumah tangga dalam setahun terakhir sebanyak 20 kasus. Sedangkan angka perdagangan anak dan perempuan sebanyak 9 kasus. Jumlah ini belum termasuk yang tidak dilaporkan ke polisi. 

Di skala nasional Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan Kementerian P3A menyebut kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi fenomena “gunung es” di mana angka tersebut baru di puncaknya saja. Kasus yang terlaporkan, dari 15.786 kasus sebanyak 6.993 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. 

Minimnya data kekerasan terhadap penyandang disabilitas

Kekerasan terhadap kelompok rentan dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Namun sayangnya data kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih minim tersedia dibandingkan data kelompok rentan lainnya yaitu perempuan dan anak. 

Pemantauan Komnas Perempuan menunjukan bahwa penyandang disabilitas khususnya perempuan dengan disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 Komnas Perempuan mencatat sebanyak tujuh puluh sembilan (79) kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas sepanjang tahun 2022, 7 di antaranya  dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. 

Jumlah kasus yang dilaporkan tersebut belum menggambarkan realitas sebenarnya. Kasus yang dilaporkan biasanya tidak sebanding dengan jumlah kasus yang terjadi. Selain memiliki kerentanan- kerentanan khusus dan berlapis terhadap kekerasan, perempuan penyandang disabilitas juga mengalami hambatan dalam melaporkan kasusnya, seperti minimnya pengetahuan terkait mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang belum berperspektif disabilitas dan penanganan kasus kekerasan terhadap disabilitas serta pemulihan yang belum aksesibilitas

Kekerasan meningkat selama pandemi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak terus meningkat selama pandemi COVID-19. Bintang mengatakan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan butuh keterlibatan dari semua kalangan.

Selama pandemi COVID-19 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak terus meningkat. Seperti jumlah kasus meningkat 18,32 persen pada kasus perempuan, 28,54 persen pada kasus anak dan jumlah korban meningkat 17,97 persen pada kasus perempuan serta meningkatnya korban anak sejumlah 28,72 persen

Secara detail, persentase perempuan korban kekerasan yang terlaporkan menurut jenis kekerasan pada tahun 2021 antara lain 39 persen perempuan mengalami kekerasan fisik. Sedangkan 30 persen mengalami kekerasan psikis, 12 persen mengalami kekerasan seksual, 10 persen mengalami penelantaran dan 2 persen mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sedangkan kekerasan yang dialami pada anak mayoritas mengalami kekerasan seksual dengan persentase sebanyak 45 persen, psikis 19 persen, fisik 18 persen dan penelantaran anak sebanyak 5 persen. 

Salah satu faktor adanya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak adalah konstruksi sosial patriarki yang menempatkan perempuan dan anak pada berbagai kerentanan yang mengancam kualitas hidupnya. Ketimpangan relasi kuasa merupakan akar dari fenomena kekerasan termasuk kekerasan seksual yang mengancam kehidupan anak-anak dan perempuan Indonesia sejak dulu hingga hari ini. 

Perempuan korban kekerasan cenderung ingin bunuh diri

Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga memiliki kecenderungan niat untuk mengakhiri hidup. 

Perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan (KDRT) cenderung berpikir untuk bunuh diri dan sebagian besar yang mempunyai keinginan tersebut, benar-benar mencoba untuk melakukan bunuh diri. Korban KDRT juga memiliki kebiasaan buruk sebagai pelarian, seperti mengonsumsi minuman keras, mengonsumsi obat tidur karena mengalami kesulitan tidur dan mengurangi stres yang mereka alami.

Selain itu, kekerasan yang dilakukan oleh suami atau pasangan tidak hanya berdampak pada istri, tetapi juga berpengaruh pada anak-anak mereka.

Berdasarkan hasil survei dengan responden anak kelompok usia 6 -12 tahun yang menjadi saksi mata kejadian KDRT, memperlihatkan anak-anak tersebut mengalami mimpi buruk, menghisap jempol, tumbuh menjadi anak pemalu, kerap menyendiri, dan atau agresif.

Anak-anak tersebut, juga ditengarai tumbuh dengan kesulitan belajar, keterampilan sosial yang terbatas, berperilaku nakal, atau menderita depresi yang berat.

Angka bunuh diri di Malang Raya

Data Polres Malang menunjukkan terjadi peningkatan kasus bunuh diri sebanyak 52,38% dari tahun 2022 ke tahun 2023. Tahun 2022, ada 21 kejadian bunuh diri. Sedangkan tahun 2023 terdapat 32 kasus bunuh diri. Sementara data Polresta Malang Kota menyebut  ada 25 kasus bunuh diri tahun ini mulai Januari 2023 hingga 25 Desember 2023. Sedangkan di kota Batu, menurut Polres Batu, selama tahun 2023 terdapat satu kejadian bunuh diri sebab depresi di Kecamatan Bumiaji.

Faktor yang paling tinggi penyebab bunuh diri sendiri diantaranya yakni korban memiliki penyakit menahun, depresi hingga memiliki masalah perihal hutang piutang. Faktor menderita sakit menahun seperti diabetes, stroke, komplikasi sebesar 41,5 persen, korban mengalami depresi sebanyak 26,41 persen, korban memiliki masalah hutang sebesar 22,64 persen dan faktor tidak diketahui sebesar 9,43 persen. 

Namun proporsi percobaan bunuh diri pada laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan, yaitu 4,4 persen, sedangkan pada perempuan 3,4 persen. Mengutip data Estimasi Kesehatan Global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2021, dari 6.544 angka bunuh diri di semua usia di Indonesia, sebanyak 5.095 kasus terjadi pada laki-laki. 

Peran Teman Pulih

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesungguhnya juga dialami oleh penyandang disabilitas. Namun sayangnya, belum terdapat publikasi data tentang kekerasan yang dialami penyandang disabilitas baik perempuan maupun anak-anak. 

Penyebab belum adanya data kekerasan terhadap penyandang disabilitas dan masih sedikitnya korban disabilitas yang dilayani, adalah minimnya kemampuan korban dengan disabilitas untuk melapor, serta minimnya kapasitas organisasi disabilitas sebagai penaung untuk menangani kasus-kasus kekerasan. 

Namun demikian Teman Pulih selama pandemi telah memberikan pendampingan kepada 6 (enam) perempuan dengan disabilitas korban perceraian, gangguan mental dan kekerasan dalam rumah tangga, serta satu perempuan non disabilitas.

Dalam menjalankan tugasnya, Teman Pulih bekerjasama dengan lintas program yaitu Posyandu Disabilitas dan Difabel Pecinta Alam (Difpala). Kerjasama lintas program bermanfaat menghubungkan Teman Pulih dengan jaringan yang dibutuhkan, misalnya psikolog klinis, rumah sakit jiwa dan lembaga bantuan hukum. 

Namun tidak serta merta hal itu menyelesaikan masalah, Teman Pulih memerlukan SDM internal yang memahami mekanisme advokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Teman Pulih juga memerlukan wawasan psikologi agar dapat memberikan dukungan sebaya atau peer counseling terhadap korban. 

Referensi data

(1). Kekerasan Seksual pada Perempuan di Kabupaten Malang Didominasi Pacar https://malangpariwara.com/2023/11/08/kekerasan-seksual-pada-perempuan-di-kabupaten-malang-didominasi-pacar/ (2). Data DP3A Kabupaten Malang: Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Banyak Terjadi di Pondok Pesantren https://mataraman.tribunnews.com/2023/08/13/data-dp3a-kabupaten-malang-kasus-kerasan-seksual-pada-anak-banyak-terjadi-di-pondok-pesantren  (3). Meningkat, Kasus Kekerasan Seksual https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/811086638/meningkat-kasus-kekerasan-seksual  (4). Gandeng Lembaga Pendidikan, Tekan Angka Kekerasan Anak di Kota Batu https://malang-post.com/2023/05/23/gandeng-lembaga-pendidikan-tekan-angka-kekerasan-anak-di-kota-batu/  (5). Jumlah Kasus KDRT di Kota Batu Cukup Tinggi https://nasional.tempo.co/read/268134/jumlah-kasus-kdrt-di-kota-batu-cukup-tinggi  (6). Meningkat, Kasus Kekerasan Seksual https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/811086638/meningkat-kasus-kekerasan-seksual  (7). Duh, 6993 Perempuan di Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual https://malang.times.co.id/news/berita/vz3cjzqa8r/Duh-6993-Perempuan-di-Indonesia-Jadi-Korban-Kekerasan-Seksual  (8). Meningkat 52,38%, Tahun Ini Ada 32 Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Malang! https://www.detik.com/jatim/berita/d-7110562/meningkat-52-38-tahun-ini-ada-32-kasus-bunuh-diri-di-kabupaten-malang  (9). Kasus Bunuh Diri di Kota Malang Meningkat Selama 2023 https://www.beritasatu.com/network/malangvoice/76468/kasus-bunuh-diri-di-kota-malang-meningkat-selama-2023  (10). Ayo Peka Gejala Depresi https://malangposcomedia.id/ayo-peka-gejala-depresi/  (11). Angka Bunuh Diri di Malang Meningkat, Terkuak Pemicunya! https://kontenjatim.com/read33636/angka-bunuh-diri-di-malang-meningkat-terkuak-pemicunya  (12). Menteri PPPA: Kekerasan ke Perempuan Naik 18% Selama Pandemi” https://www.detik.com/jateng/jogja/d-5914320/menteri-pppa-kekerasan-ke-perempuan-naik-18-selama-pandemi  (13). Perempuan yang pernah jadi korban KDRT cenderung ingin bunuh diri https://www.antaranews.com/berita/3723789/perempuan-yang-pernah-jadi-korban-kdrt-cenderung-ingin-bunuh-diri (14). Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Disabilitas Internasional 2023 https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-hari-disabilitas-internasional-2023

Skip to content